SORONG, INFOZONE – Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di kapal pesiar milik Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman yang berlabuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian fantastis yang diperkirakan mencapai Rp250 juta. Satu terduga pelaku berhasil diamankan, sementara empat orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan barang bukti.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap empat DPO yang diduga terlibat,” kata Afriangga di Sorong, Senin (21/09/2026).
Pelaku yang diamankan berinisial O.J.D.F. Sementara empat DPO yang diburu adalah FK, SG, A, dan YA.
Kasus ini dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/910/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 19 September 2026.
Pencurian terjadi pada Sabtu (19/09/2026) sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu kapal pesiar milik WNA Jerman sedang berlabuh di kawasan Jalan Usaha Mina, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.
Korban baru mengetahui sejumlah barang berharganya hilang setelah kembali ke kapal usai berbelanja. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sorong Kota.
Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama Opsnal Macan Polsek Sorong Kota langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Sorong dan melakukan pemetaan.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus petugas.
Dari pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan pelaku.
Barang Bukti yang Diamankan:
– Beberapa telepon seluler
– Laptop Apple
– Satu set drone
– Pengeras suara, headphone
– Perlengkapan menyelam, dive computer
– Dua unit spear gun
– Perlengkapan memancing
– Sejumlah jerigen
“Total kerugian korban akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta,” tegas Afriangga.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dan melakukan aksi bersama komplotannya dengan memasuki kapal yang sedang tidak berpenghuni.
Saat ini Polresta Sorong Kota masih mendalami keterlibatan pihak lain dan terus memburu 4 DPO.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan keempat DPO agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tutupnya.
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id








