InfoZone – Solor Barat Flores Timur | Kunjungan kerja Komisi III DPR Kabupaten Flores Timur ke Pulau Solor mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi proyek rehabilitasi empat ruang kelas SDK Rianglaka, Desa Balaweling Satu, Kecamatan Solor Barat.
Bangunan sekolah yang menelan anggaran lebih dari Rp529 juta dari APBD Flores Timur yang bersumber dari dana transfer pusat tahun 2024 itu ditemukan mengalami sejumlah kerusakan serius meski telah berstatus Provisional Hand Over (PHO).
Temuan tersebut diperoleh langsung saat Wakil Ketua Komisi III DPRD Flores Timur, Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar, S.Kep bersama anggota komisi melakukan inspeksi lapangan, Selasa (23/6/2026).
Di lokasi, para legislator menemukan Plafon yang kerja asal jadi oleh Kontraktor,retakan pada sejumlah dinding bangunan, kerusakan plafon memang cukup serius bisa berakibat fatal pada proses KBM nantinya apabila ada goyangan dan Plafon itu bisa rubtuh, hingga kualitas pintu, jendela dan kusen yang dinilai tidak memenuhi standar pekerjaan konstruksi.
“Kami melihat sendiri kondisi bangunan ini. Banyak tembok antar ruang kelas mengalami retak cukup parah. Bahkan pekerjaan plafon terkesan asal jadi dan tidak berkualitas,” tegas Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar kepada wartawan.
Politisi yang akrab disapa Yamin Lewar itu mengaku prihatin sekaligus kecewa karena bangunan yang baru selesai dikerjakan justru sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, sekolah sebagai penerima manfaat sangat dirugikan karena kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan masyarakat.
“Kusen-kusen kayunya longgar, pintu tidak rapat, plafon rusak, bahkan beberapa bagian finishing terlihat tidak rapi. Ini bangunan pendidikan yang digunakan setiap hari oleh siswa dan guru, sehingga kualitasnya tidak boleh asal-asalan,” ujarnya.
DPRD Minta Kontraktor Bertanggung Jawab
Yakobus menegaskan bahwa kontraktor pelaksana wajib bertanggung jawab atas seluruh kerusakan yang ditemukan.
Ia bahkan meminta Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk segera mengambil langkah tegas apabila kontraktor tidak menunjukkan itikad baik memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Kalau kontraktor tidak bertanggung jawab, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Bila perlu tempuh langkah hukum. Kami di DPRD akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan selama proyek berlangsung hingga akhirnya bisa lolos dan dinyatakan selesai.
“Kalau hasilnya seperti ini, fungsi pengawasan di mana? Material kayu yang digunakan untuk plafon, pintu dan jendela juga terlihat tidak berkualitas. Ini tentu merugikan sekolah dan daerah,” katanya.
Guru Resah, Takut Keselamatan Terancam
Sebelumnya, kondisi bangunan SDK Rianglaka memang telah menjadi perhatian publik setelah ditemukan keretakan serius pada beberapa bagian bangunan, terutama di area sloof atas dan sudut-sudut ruang kelas.
Kepala SDK Rianglaka, Martina Wekin, mengaku para guru merasa khawatir terhadap keselamatan saat proses belajar mengajar berlangsung.
Mereka takut kerusakan yang ada dapat membahayakan siswa maupun tenaga pendidik apabila tidak segera ditangani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur menyatakan akan segera melakukan pengecekan lapangan.
Sekretaris Dinas PKO Flores Timur, Simon Soge Makin, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yopita Upik sebelumnya menyampaikan kesiapan mereka untuk turun langsung meninjau kondisi bangunan.
“Kami akan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mengambil langkah yang diperlukan,” ujar Simon Soge Makin.
Pengawas Sebut Sambungan Baja dan Batako Jadi Penyebab
Di sisi lain, Konsultan Pengawas dari CV Sahwana, Emanuel Lamanepa, mengungkapkan bahwa keretakan diduga terjadi akibat perbedaan karakter material antara rangka baja dan dinding batako pada bangunan tersebut.
Menurutnya, berbagai upaya perbaikan pernah dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung, termasuk penguatan sambungan dengan pengelasan.
Namun retakan tetap muncul karena material memiliki tingkat kekuatan tarik yang berbeda.
Selain faktor material, kondisi tanah yang miring di sekitar bangunan juga disebut turut mempengaruhi stabilitas konstruksi.
Karena itu, Emanuel menyarankan adanya penguatan fondasi pada bagian belakang bangunan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di kemudian hari.
DPRD Kawal Hingga Tuntas
Meski proyek tersebut telah melewati proses PHO pada Maret 2025, Komisi III DPRD Flores Timur menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap selesai begitu saja.
DPRD meminta seluruh pihak terkait, mulai dari kontraktor, pengawas, hingga pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dan segera mengambil langkah penyelesaian.
“Kami tidak ingin keselamatan siswa dan guru menjadi taruhannya. Bangunan ini dibangun dengan uang rakyat, sehingga kualitasnya harus dipertanggungjawabkan. DPRD akan terus mengawal kasus ini sampai ada penyelesaian yang jelas,” tutup Yakobus Krizik Basa Lewar.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana CV Kati Dewa belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait temuan kerusakan pada proyek rehabilitasi empat ruang kelas SDK Rianglaka tersebut. (*RS InfoZone Melaporkan)









