BANDUNG, INFOZONE – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto memusnahkan barang bukti kejahatan di Mapolda Jabar, Jumat 7/8/2026.
Pemusnahan dilakukan bersama Forkopimda Jabar. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi knalpot nonstandar/knalpot brong, minuman keras, dan obat keras tertentu seperti tramadol.
KDM mengapresiasi langkah Polda Jabar menjaga stabilitas kamtibmas. Ia menyoroti keseriusan polisi merazia knalpot brong.
“Jalan bukan pusat kebisingan, bukan pusat kesemerawutan, bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan pengendara roda dua untuk pakai knalpot standar,” ujar KDM.
Ia juga menyampaikan rencana Pemprov Jabar menyediakan knalpot standar gratis untuk penggantian di tempat. Program ini akan dititipkan di pos polisi dan satuan lalu lintas. Khusus untuk pemilik motor sederhana yang tidak mampu membeli knalpot standar seharga Rp400.000.
Soal OKT, KDM menilai akses tramadol terlalu mudah karena dijual di warung pinggir jalan. “Ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar,” tegasnya.
Kapolda Jabar merinci hasil penindakan selama 3 bulan:
Kejahatan Jalanan
– 352 kasus diungkap
– 413 pelaku ditangkap
– 1.016 motor dan 12 mobil diamankan dari kasus curanmor
Narkotika & OKT
– Sabu: 1.718,43 gram
– Ganja: 2.917 gram
– Ekstasi: 612 butir
– Tembakau sintetis: 618,86 gram
– Psikotropika: 822 butir
– Obat keras tertentu: 2,72 juta butir
– 115 kasus OKT dengan 128 tersangka
Lainnya
– Miras: 25.000 botol
Dengan barang bukti tersebut, Polda Jabar memperkirakan telah menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan total nilai barang bukti lebih dari Rp20 miliar .
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id









