YAHUKIMO, INFOZONE – Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo berhasil mengungkap kasus penembakan ASN Konsultan BPKAD di Yahukimo yang terjadi April lalu.
Seorang pria berinisial NB yang diduga merupakan pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka diamankan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan pengamanan NB merupakan tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan sejumlah perkara penembakan di Yahukimo.
“Pada Selasa, 22 September 2026, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB. Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” ujar Kombes Yusuf Sutejo, Rabu (23/9/2026).
Pengamanan tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 27 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai.
Aksi pertama berupa penembakan terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru, yang mengakibatkan korban seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak pada leher sebelah kiri.
Aksi kedua berupa penembakan terhadap kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai.
Saat diamankan, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam noken milik NB. Barang bukti diamankan untuk pendalaman keterkaitan dengan perkara penembakan lainnya di Yahukimo.
Kasatgas Humas menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban akan ditindaklanjuti melalui proses hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.
Sementara Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi belum terverifikasi serta bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sumber: Tribratanews.polri.go.id – Divisi Humas Polri | Rilis 23 September 2026 – Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2026








