Galodo Terjang Arosuka! Bupati Solok Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari, Kantor Bupati Ikut Terdampak

Oplus_131072

AROSUKA, INFOZONE – Pemerintah Kabupaten Solok bersama jajaran serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menetapkan status tanggap darurat bencana Arosuka selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 22 September 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi percepatan penanganan bencana yang digelar di Arosuka, Senin (22/9/2026), menyusul bencana galodo yang melanda wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Solok.

Pemkab Solok menjelaskan, untuk memperjelas status tanggap darurat, Surat Keputusan (SK) mengenai hal tersebut akan segera diterbitkan hari ini. Penerbitan SK sedikit terhambat untuk pemenuhan administrasi dikarenakan perkantoran Bupati Solok yang berada di Arosuka turut terdampak bencana.

Keputusan tanggap darurat diambil sebagai langkah untuk memastikan seluruh upaya penanganan bencana, penyelamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi.

Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan, penanganan dampak bencana, evakuasi apabila diperlukan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi menjadi prioritas.

Bupati Solok menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bersama Forkopimda dan unsur terkait lainnya akan terus bersinergi dalam menghadapi situasi bencana.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja secara cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan,” tegas Bupati Solok dalam rapat tersebut.

Pemerintah Kabupaten Solok juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama masa tanggap darurat berlangsung.

Diketahui, bencana galodo Arosuka ini telah memicu gelombang solidaritas. Sebelumnya, Wawako Payakumbuh mengirimkan 56 personel bantuan, Pemko Solok menyalurkan bantuan Rp100 juta, hingga Kajati Sumbar turun langsung membawa 1,5 ton beras untuk korban.

 

SUMBER BERITA & FOTO : Info Publik Kabupaten Solok – http://solokkab.go.id | Diskominfo Kabupaten Solok, Rilis 22 September 2026

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *