Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun, Prabowo Tutup Sejarah Krisis 1998

JAKARTA, INFOZONE – Sejarah panjang utang krisis ekonomi 1997-1998 akhirnya ditutup. Pemerintah resmi menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI).

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Bacaan Lainnya

“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menkeu.

Menurut Menkeu, utang tersebut tercatat sebagai kewajiban pemerintah kepada BI dan dibayarkan secara bertahap melalui APBN. Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026.

Uniknya, sumber dana pelunasan terakhir berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang merupakan sisa surplus operasional Bank Indonesia.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelas Menkeu.

“Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” tambahnya.

Menkeu menegaskan, meski utang pemerintah ke BI sudah lunas, negara tidak akan berhenti menagih kewajiban para obligor dan debitur BLBI yang belum menyelesaikan utangnya.

“Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, bank-nya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.

Presiden Prabowo, kata Menkeu, menyambut baik penyelesaian ini. Pelunasan utang obligasi BLBI dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis sekaligus menjadi pembelajaran besar bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya.

Dengan pelunasan ini, era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatatkan sejarah menutup salah satu beban fiskal terberat warisan krisis 1998 yang telah membebani APBN selama 28 tahun.

 

Sumber: BPMI Setpres

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *