JAKARTA, INFOZONE – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengajak jajaran kepolisian dan masyarakat untuk ikut membantu mengawasi etika 580 anggota DPR RI.
Ajakan itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat kunjungan kerja ke Polres Garut, Rabu (9/9/2026).
Menurut Adang, MKD memiliki keterbatasan personel. Dengan jumlah anggota MKD hanya 17 orang, tidak mungkin bisa mengawasi 580 anggota DPR tanpa bantuan pihak lain.
“Karena kita tidak mungkin dengan jumlah yang hanya 17 orang mengawasi 580 anggota tanpa bantuan lembaga-lembaga atau masyarakat,” kata Adang kepada Parlementaria.
MKD pun membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan perilaku anggota DPR yang dinilai tidak pantas atau tidak wajar.
Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran etika dengan memanfaatkan nomor telepon MKD yang aktif 24 jam. Berdasarkan data Parlementaria, laporan bisa dikirim ke nomor *085819722641*.
Laporan bisa disertai foto, misalnya jika masyarakat melihat anggota DPR atau kendaraan berpelat khusus anggota DPR berada di tempat yang tidak pantas.
“Jadi, misalnya ada nomor polisi atau mungkin dia tahu bahwa itu anggota DPR dan tidak pantas berada di tempat itu, foto saja. Lalu foto itu kirim ke nomor yang tadi itu,” ujar Adang.
Adang menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur dan Peraturan DPR RI tentang etika.
“Itu kan masuk etika. Nanti akan kita proses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang diatur oleh Peraturan DPR RI tentang etika,” tuturnya.
Ia juga menegaskan hak imunitas anggota DPR tidak menghalangi masyarakat untuk melapor. Namun jika persoalannya menyangkut tindak pidana, penanganannya tetap berada di ranah hukum pidana.
“Betul. Sepanjang itu menyangkut masalah etika, lapor. Kalau masalah pidana, silakan dilanjutkan, tetapi kita diberi tahu tentang penangkapan atau mungkin hal lain yang berhubungan dengan pidana,” tegasnya.
Adang berharap kepolisian turut membantu MKD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sinergi dengan Polri dinilai penting karena MKD tidak bisa bekerja sendiri.
“MKD akan terus menjaga etika anggota DPR RI yang dibantu oleh jajaran kepolisian,” pungkasnya.
Langkah MKD ini dinilai sebagai terobosan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas DPR di mata publik. Masyarakat kini punya saluran resmi untuk ikut mengawasi wakil rakyat.
Sumber: DPR RI








