Menkeu Purbaya Dorong LPEI Perkuat Pembiayaan Murah bagi Industri Tekstil, Sepatu, dan Baja

JAKARTA, INFOZONE – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk memperkuat dukungan pembiayaan bagi sektor industri yang menghadapi tekanan akibat persaingan global.

Arahan tersebut disampaikan Menkeu dalam Indonesia Eximbank Export Connect di Jakarta pada Jumat (11/09/2026).

Bacaan Lainnya

Menkeu menyoroti sektor seperti tekstil, sepatu, baja, hingga furnitur yang dinilai perlu mendapat perhatian agar tetap mampu bertahan dan berkembang.

“Kita lihat lagi sektor-sektor kita yang terdesak oleh globalisasi yang dahulu unggul, seperti tekstil, sepatu, dan baja, apakah bisa kita bantu, karena mereka menyatakan saat ini sulit mendapatkan pinjaman,” ungkap Menkeu, Senin (14/9/2026).

Menkeu meminta LPEI aktif berdialog dengan pelaku industri dan menawarkan pembiayaan dengan bunga yang lebih terjangkau.

Bahkan Menkeu menyebut parameter kinerja LPEI dapat disesuaikan agar pembiayaan semakin efektif.

“Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, coba bicara dengan industri, tekstil, furniture dan lain lain, dan coba tawarkan bunga pembiayaan yang murah. Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha,” jelas Menkeu.

“Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya,” tegasnya.

Arahan tersebut menegaskan kembali peran LPEI sebagai policy bank Pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Pemerintah, LPEI melengkapi ekosistem pembiayaan ekspor untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso menyampaikan LPEI mengusung pendekatan Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability.

“Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability,” ungkap Sukatmo.

 

Sumber: Kemenkeu / LPEI 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *