Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan 14 Calon Hakim Agung, Keputusan Diputus Kamis Malam

Jakarta, Infozone – Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).

Para calon tersebut merupakan hasil seleksi dari Komisi Yudisial (KY). Proses ini menjadi bagian dari tugas konstitusional Komisi III untuk memberikan persetujuan terhadap calon hakim yang diajukan.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan proses fit and proper test berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (12/8/2026) hingga Kamis (13/8/2026).

“Hari ini Komisi III melakukan tugas konstitusionalnya lagi untuk menerima hasil seleksi pansel Komisi Yudisial terhadap hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Nah, prosesnya akan berlangsung hari ini sampai besok,” kata Hinca di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Sebelum mengikuti tahapan tersebut, para calon hakim terlebih dahulu menjalani pengambilan nomor urut dan penulisan makalah.

Penyusunan makalah dilakukan pada Rabu siang, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB.

Menurut Hinca, setiap calon hakim akan menjalani fit and proper test selama 60 menit. Seluruh rangkaian pengujian ditargetkan selesai pada Kamis malam.

“Besok malam mudah-mudahan sudah bisa mengambil keputusan siapa yang diterima, siapa yang ditolak atau apapun hasilnya dari masing-masing fraksi,” tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Keputusan nantinya akan disampaikan oleh delapan fraksi di Komisi III sebelum dibawa ke rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir.

“Jadi ada delapan fraksi nanti yang memberikan keputusannya lalu nanti diplenokan lalu kemudian diambil keputusannya,” pungkas Hinca.

 

Sumber : http://dpr.go.id

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *