MIMIKA, INFOZONE – DPO penembakan karyawan Freeport ditangkap* Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pelaku berinisial AK (37) yang buron 7 bulan akhirnya diringkus.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Gorong-Gorong, Kabupaten Mimika, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika.
AK merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, almarhum Simson Mulia, yang terjadi pada 11 Maret 2026 di Area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Mimika. Korban mengalami luka tembak di kepala dan meninggal dunia.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan bermula dari pemantauan dan penyelidikan intensif. Ini merupakan tindak lanjut laporan polisi 11 Maret 2026 dan surat DPO yang terbit 29 Agustus 2026.
Penangkapan AK juga hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Seorang pria berinisial YM (24) sudah lebih dulu ditangkap pada 6 Juni 2026 di Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.
“AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” ujar Kombes Yusuf kepada media, Senin (26/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya berinisial O.W., M.M., dan O.M. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP, satu besi pemukul M16, satu bilah pisau, dan sejumlah barang pribadi.
Keempat orang beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AK dijerat pasal berlapis, yakni primair Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan, subsidair Pasal 306 KUHP, serta lebih subsidair Pasal 468 ayat (2) jo Pasal 21 KUHP.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penanganan kasus yang menghilangkan nyawa harus profesional berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Setiap tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa harus ditangani secara serius melalui proses hukum yang profesional,” tegas Irjen Faizal.
Sementara Waka Ops Kombes Pol Ardiansyah Daulay menyampaikan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Sumber : Humas Polri go.id







