MEDAN, Infozone – Peredaran vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan berhasil dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial FCB (22) dan kekasihnya N (35) ditangkap polisi. Dari tangan keduanya petugas mengamankan 29 unit vape yang diduga mengandung narkotika serta uang tunai 15.000 ringgit Malaysia.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada Rabu malam (25/08/2026) di area parkir ruko di Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Ketika kami tangkap, keduanya sedang berada di dalam mobil. Kami menemukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel,” kata Rafli di Medan.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas Unit 2 Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pasangan tersebut.
Penyidikan dikembangkan dengan menggeledah kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Dari lokasi itu polisi menemukan 5 unit vape lagi dan uang pecahan ringgit Malaysia senilai 15.000 ringgit di dalam brankas. Uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba.
“Total ada 29 pcs pod vape yang kami sita. Uang pecahan ringgit Malaysia tersebut diduga merupakan hasil penjualan narkoba,” ujar Rafli.
Hasil pemeriksaan, FCB dan N adalah pasangan kekasih yang kenal lewat medsos. Mereka bertemu di Malaysia dan sepakat menjalankan bisnis ilegal vape narkoba di Medan.
FCB diduga pertama kali membawa 20 unit vape dari Malaysia pada Juli 2026 dan habis terjual dengan bantuan N. Pembelinya teman N di Medan.
Polisi menduga FCB menyelundupkan dengan menyelipkan vape di lipatan pakaian dalam koper. Pada pengiriman kedua FCB diduga membawa 40 unit dengan modus sama. 29 unit yang disita merupakan sisa dari pengiriman kedua.
Dari pemeriksaan urine, keduanya positif mengandung etomidate.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku,” kata Rafli.
Sumber : Tribratanews Polri go. id.








