Wamenkomdigi Soroti Keaslian Video AI sebagai Alat Bukti Hukum

JAKARTA, INFOZONE – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti tantangan baru kecerdasan artifisial (AI) terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam acara National Law Forum di Hotel Kutaraja, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Bacaan Lainnya

Wamen Nezar menjelaskan perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan “realitas sintetik” berupa video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata.

“Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. Ini menjadi satu hal yang signifikan ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto,” jelasnya.

Menurutnya, ini menjadi ujian penting bagi majelis hakim. Bagaimana meyakinkan keaslian bukti dan bagaimana pengadilan melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan.

“Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” tegas Wamen Nezar.

Meski jadi tantangan, Wamen Nezar juga menyebut AI sudah banyak membantu proses peradilan. Contohnya Mahkamah Agung sudah memakai AI untuk “smart majelis” dalam memproses administrasi puluhan ribu kasus.

AI juga membantu penyusunan analisa hukum sehingga meringankan beban kerja. Namun Wamen Nezar menggarisbawahi satu hal penting: keputusan akhir tetap milik manusia.

“Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu,” tandasnya.

 

Sumber : Siaran Pers Resmi Komdigi No. 169/HM-KKD/8/2026

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *