Polisi Gandeng Pegadaian Cek Kadar Emas Sitaan Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta, Infozone – Polda Metro Jaya menggandeng PT Pegadaian untuk melakukan pengecekan kadar emas batangan hasil penyitaan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Emas batangan tersebut merupakan hasil penyitaan dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan penyerahan barang bukti ini akan dilanjutkan dengan uji laboratorium dari Pegadaian.

“Terkait tentang penyerahan dan tindak lanjut penanganan perkara, sehingga penyerahan barang bukti ini akan dilakukan uji lab dari Pegadaian,” jelas Kombes Budi, Senin (13/7/2026).

Sementara itu, Kepala Departemen Lab Gemologi Pegadaian, Rubika, menyebut total emas yang diuji sebanyak 74 kilogram. Setiap kepingnya memiliki berat sekitar 1 kilogram.

Kami PT Pegadaian itu akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal ya. Berupa 74 keping, mungkin sekitar sekepingnya seberat 1 kilogram,”ujar Rubika.

Proses identifikasi oleh Pegadaian akan menyasar pada kualifikasi kadar kemurnian dan berat pasti dari emas tersebut.

Hasil dari pengecekan Pegadaian nantinya akan diserahkan dan digunakan sebagai bukti dalam perkara di pengadilan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus korupsi dan TPPU.

Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id | 13 Juli 2026 – 18:35 WIB.
Penulis: ay/hn/rs


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *