JAKARTA, INFOZONE – Polri menyatakan tetap menghormati penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung MPR/DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Namun Polri menegaskan tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran tidak dapat dibenarkan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.
Setelah kegiatan penyampaian aspirasi dari AMPB Pati selesai, situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore menjelang malam. Massa dari berbagai elemen masih berdatangan dan sebagian tidak lagi menyampaikan aspirasinya.
Situasi kemudian disertai percobaan merusak dan mendorong pagar utama Gedung MPR/DPR RI serta pembakaran di pintu gerbang.
Polri sebelumnya telah memberikan peringatan agar massa tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan pengerusakan.
Menurut Budi, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan UU 9/1998, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” ujar Budi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Polri melakukan tindakan soft approach berupa penyiraman air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih melakukan tindakan perusakan.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelasnya.
Budi mengapresiasi masyarakat yang menjaga ketertiban dan memohon maaf atas gangguan aktivitas. Ia juga mengimbau masyarakat yang masih di lokasi untuk kembali ke rumah.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Ia menegaskan Polri tetap berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang terukur dan mengutamakan keamanan kepentingan masyarakat secara luas.
Sumber : Humas Polri








