Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000/Liter untuk Kapal 30–200 GT

BOGOR, Infozone – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan dengan kapal ukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Harga Turun dari Rp21.300
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat tembus Rp21.300 per liter. Sementara nelayan di bawah 30 GT sudah mendapat harga Rp6.800 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ungkap Airlangga.

Dibiayai BPDP, Bukan APBN
Menariknya, selisih harga sekitar Rp3.600 per liter tidak dibebankan ke APBN. Pemerintah akan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

“Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” jelas Airlangga.

Kuota yang disiapkan sebesar 400.000 ton untuk 6 bulan ke depan.

Pastikan Tepat Sasaran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan ini untuk memberi kepastian operasional nelayan kapal 30 GT ke atas.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bahlil juga menegaskan penyaluran akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegas Bahlil.

Sumber: BPMI Setpres | 13Juli 2026 |


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *