Kehabisan Sabu, 2 Pria di Medan Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online

MEDAN, Infozone – Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengungkap motif perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pengemudi taksi online, Riyan Alamsyah (25).

Dua tersangka, AP (27) dan GPM (29) ditangkap di penginapan OYO Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, Jumat (14/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, motif utama adalah ekonomi untuk membeli narkoba.

“Motif paling utama adalah mencari uang, mengambil uang si korban dengan cara melakukan pembunuhan. Awalnya mereka nyabu, kehabisan bahan, tapi masih ingin lanjut dan tidak punya uang,” ujar Cornelius, Kamis (27/8/2026).

Kronologi:

1. Rabu 12/8/2026 : AP dan GPM nyabu di warung internet. Setelah habis, mereka merencanakan rampok.

2. Aksi : Pesan taksi online. Sempat cancel karena driver “tegap”. Lalu dapat mobil Daihatsu Ayla milik Riyan.

3. Pembunuhan : AP mencekik korban pakai ikat pinggang. GPM membantu. Jenazah dibuang di perkebunan tebu, Jalan Segitiga, Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, Deli Serdang.

4. Penjualan : Mobil korban dijual Rp17 juta di Belawan. Polisi juga tangkap 2 orang penadah.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 479 KUHP. Ancaman maksimal pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Polisi masih dalami asal sabu yang digunakan dan proses hukum terhadap penadah.

“Berdasarkan data, ini pertama kali mereka melakukan kejahatan serupa,” tegas Cornelius.

 

Sumber: Tribratanews Polri go id 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *