Komisi III DPR rinci 13 tindak pidana sasaran RUU Perampasan Aset. Mulai dari korupsi, narkotika, hingga perdagangan orang bisa disita tanpa putusan pidana.
Komisi III DPR rinci 13 tindak pidana sasaran RUU Perampasan Aset. Mulai dari korupsi, narkotika, hingga perdagangan orang bisa disita tanpa putusan pidana.
Berita Terkait
Headlines
Tag: Korupsi
KPK Tahan Kasubdit Penindakan Bea Cukai GH, Total Kerugian Rp61,9 Miliar
JAKARTA, INFOZONE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka baru, GH selaku Kasubdit […]
DPR Tetapkan Tenggat 15 Desember 2026 untuk Sahkan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, INFOZONE – Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa mengajak masyarakat […]
Pengembangan Perkara: 4 Tersangka Baru Kasus Asuransi Jasindo-Pelni Ditahan KPK
JAKARTA, INFOZONE – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dalam pengembangan […]
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK: Dugaan Pemerasan Rp1,98 M dan Jual Beli Jabatan
KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Diduga lakukan pemerasan Rp1,98 miliar dan jual beli jabatan. 4 tersangka ditahan 20 hari.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





