Update Karhutla Riau: Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektar, Pelalawan Tertinggi

PEKANBARU, Infozone – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan luas lahan terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah terus bertambah.

Berdasarkan laporan harian, terdapat penambahan 87,9 hektar lahan terbakar.

Penambahan luasan terbesar terjadi di Kabupaten Pelalawan, yakni 64,4 hektar. Dengan tambahan tersebut, total luas lahan terbakar di Pelalawan sudah mencapai 6.705,39 hektar.

Kemudian di Indragiri Hilir (Inhil) mengalami penambahan 10,5 hektar, sehingga total mencapai 1.044,52 hektar.

Indragiri Hulu (Inhu) juga bertambah 10,5 hektar, dengan total 615,52 hektar.

Penambahan lainnya: Rokan Hulu (Rohul) +0,5 hektar total 34,46 hektar, Meranti +1 hektar total 218,45 hektar, Kuantan Singingi (Kuansing) +1 hektar total 70,87 hektar.

Sementara untuk wilayah Siak, Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil), Dumai, Pekanbaru, Kampar dilaporkan nihil penambahan.

“Laporan harian ini terus berubah sesuai situasi lapangan setiap harinya. Dari data kita terima kemarin penambahan lahan terbakar sebanyak 87,9 hektar,” kata Edy, Jumat 4 September 2026.

Berdasarkan total luasan lahan terbakar di Riau terhitung 1 Januari 2026 hingga sekarang :

1. Bengkalis : 8.454,40 hektar

2. Pelalawan : 6.705,39 hektar

3. Inhil : 1.044,52 hektar

4. Inhu : 615,52 hektar

5. Dumai : 556,01 hektar

6. Rohil : 452,53 hektar

7. Siak : 373,06 hektar

8. Meranti : 218,45 hektar

9. Kampar : 141,66 hektar

10. Pekanbaru : 103,33 hektar

11. Kuansing : 70,87 hektar

12. Rohul : 34,46 hektar

Total keseluruhan: 18.770 Hektar

“Ini data keseluruhan terhitung awal Januari 2026,” papar Edy.

Edy mengatakan perkembangan karhutla di setiap daerah terus menjadi perhatian. Penanganan dilakukan sesuai kondisi di lapangan, baik oleh tim udara maupun tim darat dari unsur gabungan TNI, Polri, BPBD Riau, kabupaten/kota, Manggala Agni.

“Kami terus memantau perkembangan karhutla di setiap daerah dan penanganan dilakukan sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan,” ujar Edy.

 

Sumber : MC Riau

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *