Komdigi
JAKARTA, Infozone – Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri untuk menangkap semua masyarakat Aceh. Narasi tersebut dikaitkan dengan insiden perusakan Lambang Negara Garuda Pancsila pada Sabtu, 15/8/2026.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut adalah HOAKS.
Faktanya
Melansir Kompas.com, Kamis 20/8/2026, memang sempat terjadi kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Agustus 2026 pagi.
Insiden tersebut terkait dugaan pelepasan Bendera Merah Putih serta tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila di Aceh.
Namun, tidak ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada Polri untuk melakukan penangkapan terhadap semua masyarakat Aceh buntut insiden tersebut.
Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, juga telah angkat bicara dan menyampaikan bahwa situasi di Aceh sudah terkendali seluruhnya.
Terkendalinya situasi disebabkan karena sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh aparat keamanan di lapangan.
Pihak Komdigi juga mengategorikan unggahan tersebut sebagai disinformasi/hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan.
Imbauan
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Cek kebenaran berita melalui sumber resmi pemerintah dan media kredibel.
Sumber:http://Tribratanews.polri.go.id,http://Kompas.com








