Sengketa Batas Lahan Hambat Jalan Baru di TTS, Polsek Kualin Tempuh Mediasi Cegah Konflik

TTS, Infozone – Rencana pembukaan jalan baru penghubung Dusun IV Oebon ke Dusun III Nano di Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan terhenti. Penyebabnya, terjadi sengketa batas lahan antara Keluarga Lakapu dan Keluarga Nabunome.

Merespons hal itu, personel Polsek Kualin Polres TTS langsung turun ke lokasi, Minggu (30/8/2026) pukul 15.00 WITA untuk melakukan pengamanan dan mediasi.

Bacaan Lainnya

Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM mengatakan kehadiran polisi di lapangan untuk mencegah persoalan meluas menjadi konflik.

“Polri hadir untuk menjaga keamanan dan mencegah agar persoalan batas lahan tidak berkembang menjadi konflik. Kami imbau semua pihak menahan diri dan selesaikan secara kekeluargaan,” tegas Kapolres, Senin (31/8/2026).

Perselisihan bermula saat Keluarga Nabunome menegur Keluarga Lakapu. Menurut Keluarga Nabunome, kegiatan penebasan lahan sudah masuk ke area yang selama ini mereka kelola. Teguran itu berujung keributan dan penghadangan alat berat.

Padahal kedua pihak sepakat pembangunan jalan untuk akses warga Dusun III Nano tetap penting. Hanya saja persoalan batas lahan harus diperjelas dulu agar tidak jadi masalah baru.

Berdasarkan klarifikasi awal, lahan tersebut merupakan tanah ulayat milik Keluarga Bonat. Lahan ini belum bersertifikat dan selama ini dikelola 4 keluarga besar: Nabunome, Lakapu, Nenotek, dan Isu.

“Karena menyangkut tanah ulayat, penyelesaiannya harus libatkan pemerintah desa dan tokoh adat. Jangan sampai ganggu hubungan kekeluargaan,” jelas AKBP Kristiyan.

Untuk meredam ketegangan, pekerjaan pembukaan jalan dihentikan sementara. Polsek Kualin yang dipimpin IPDA Diknas M.W. Aoliso, S.H. kemudian memfasilitasi mediasi awal.

Turut hadir Sekcam Kualin Danial A. Liu, Penjabat Kades Tuapakas Yafet Upu, Tokoh Ulayat Danial Bonat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan perwakilan keluarga bersengketa.

Hasilnya, mediasi lanjutan disepakati digelar Senin (31/8/2026) di Kantor Desa Tuapakas.

Kapolres menegaskan, pembangunan jalan yang diperjuangkan Anggota DPRD TTS Fraksi PAN Imanuel Bire ini tetap penting. Namun penyelesaian batas lahan juga harus menghormati hak semua pihak.

“Kami berharap persoalan ini selesai dengan kepala dingin. Akses jalan penting, tapi keharmonisan warga lebih penting,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribratanews Polri go id/ Humas Polres TTS

Editor : R S

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *