Perkokoh Jiwa Kemerdekaan di Perbatasan, Satgas Yonarmed 13 Latih Siswa SD-SMP di Sanggau Gelar Upacara Bendera

SANGGAU, INFOZONE – Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad melalui Pos Sei Tekam menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih bersama siswa-siswi SD dan SMP di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pembinaan teritorial untuk menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda di garis batas NKRI.

Bacaan Lainnya

Sebelum upacara, personel Pos Sei Tekam secara intensif melatih para murid. Prajurit Satgas memberikan pembekalan Peraturan Baris-Berbaris (PBB), pelatihan petugas pengibar bendera, pembaca teks, hingga tata cara upacara yang benar.

Tujuannya agar pelaksanaan upacara dapat berjalan rapi, tertib, dan khidmat meski digelar di wilayah perbatasan.

Upacara dipimpin langsung personel Pos Sei Tekam dengan melibatkan pelajar binaan sebagai petugas. Kehadiran prajurit Satgas Nanggala di tengah ratusan siswa SD dan SMP ini bertujuan memberi teladan kedisiplinan, memupuk rasa cinta tanah air, serta membakar semangat generasi muda pengawal batas negeri.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian penting dari Pembinaan Teritorial bidang wawasan kebangsaan.

“Melalui momen sakral peringatan hari kemerdekaan ini, kami berharap para siswa SD dan SMP di Dusun Perimpah semakin termotivasi belajar giat, menjaga persatuan, dan memiliki rasa bangga yang kuat terhadap NKRI,” ujar Letkol Rokib.

Pihak sekolah, para guru dan seluruh siswa menyambut antusias serta mengapresiasi tinggi kehadiran dan pembinaan dari prajurit Pos Sei Tekam.

Seluruh rangkaian kegiatan latihan hingga upacara bendera berjalan aman, tertib, lancar dan penuh kekhidmatan.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 13 Nanggala/1 Kostrad

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *