Infozone, Rokan Hilir | Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako berhasil membongkar peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bangko Pusako dan mengamankan 6 tersangka beserta barang bukti sabu, ekstasi, hingga ratusan butir peluru tajam.
Pengungkapan dilakukan Jumat (15/5/2026) sore, setelah tim mendapat informasi aktivitas transaksi narkoba di Dusun Sei Rumbia, Kelurahan Bangko Permata. Dipimpin Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika dan Kanit Reskrim IPTU Reymon Basir, tim langsung bergerak ke lokasi.
Sekitar pukul 16.40 WIB, polisi menciduk empat pria berinisial AW, KA, HA, dan M di area perkebunan sawit. Dari tangan mereka ditemukan 3 paket sabu dengan berat kotor 43,3 gram, uang tunai Rp1,55 juta, 4 unit HP, timbangan digital, dan alat hisap sabu.
Dari hasil interogasi, sabu didapat dari pria berinisial S alias A. Tim langsung melakukan pengembangan dan pada pukul 18.36 WIB menangkap S alias A bersama SH di Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya.
Saat ditangkap, S alias A sempat mencoba kabur. Polisi menyita tas, pakaian, HP, sepeda motor, jam tangan, dan uang Rp2,38 juta dari keduanya.
Penggeledahan di dua rumah kontrakan S alias A di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 9 membuahkan hasil besar: uang tunai Rp50 juta, 1 butir ekstasi warna kuning, 5 timbangan digital, plastik bening kosong, dan peralatan pendukung peredaran narkoba.
Yang mengejutkan, pemeriksaan mobil Toyota Innova Reborn yang dirental tersangka mengungkap 283 butir peluru tajam berbagai kaliber di dalam kendaraan.
Hasil tes urine menunjukkan keenam tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Seluruh tersangka dan barang bukti kini dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Rokan Hilir untuk penyidikan lebih lanjut.
“Polsek Bangko Pusako berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKP Tri Adiyatmika.
Sumber : Humas Polres Rohil









