Singkawang, Infozone | Polres Singkawang mengungkap praktik perjudian jenis remi box di Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (3/5/2026). Pengungkapan ini bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat.
Tim Opsnal Satreskrim bergerak setelah menerima laporan warga soal aktivitas perjudian di sebuah rumah. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah bermain kartu remi dengan dugaan taruhan uang. Tanpa perlawanan, lima orang langsung diamankan.
Kelima orang berinisial D selaku pemilik rumah, TKT, LL, AJ, dan AS kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Singkawang untuk mendalami peran masing-masing.
Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,6 juta, beberapa set kartu remi, serta alat pendukung permainan lainnya yang diduga digunakan untuk berjudi.
Kapolres Singkawang melalui Satreskrim menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Sumber: Humas Polri go id









