Petugas Diserang Saat Penindakan Narkoba di Sumbawa, Satu Anggota Polda NTB Terluka

SUMBAWA, INFOZONE – Upaya penindakan target operasi (TO) narkoba jenis sabu di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa (15/9/2026) siang, diwarnai perlawanan terhadap petugas.

Seorang personel Ditresnarkoba Polda NTB mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat menjalankan tugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan Polda NTB bertanggung jawab penuh terhadap personel maupun masyarakat yang terdampak.

“Seluruh biaya perawatan medis, baik untuk personel kami yang terluka maupun dari pihak masyarakat yang terdampak, sepenuhnya ditanggung oleh Polda NTB,” tegas Kombes Roman.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polsek Utan yang dipimpin Wakapolsek Utan Ipda Made Aryoka melakukan penindakan terhadap TO berinisial P.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti diduga sabu dari saku celana target.

Situasi kemudian memanas ketika seorang pria berinisial P bersama sejumlah orang lainnya datang ke lokasi. Berdasarkan informasi awal, ada pihak yang membawa senjata tajam sehingga mengancam keselamatan petugas.

Petugas sempat memberikan peringatan untuk mengendalikan situasi. Namun ketika keselamatan personel masih terancam, petugas mengambil tindakan terukur untuk melindungi diri dan melakukan pengunduran secara teratur guna mencegah situasi meluas.

Dalam kejadian itu, Kanit Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda NTB Ipda Wahyudi Apriandi, S.H., mengalami luka sabetan sajam. Sementara terdapat pihak lain yang juga mengalami luka dan kini didalami polisi.

Barang bukti narkotika tetap diamankan sebagai bagian proses penanganan perkara. Rangkaian kejadian saat penindakan juga didalami untuk memastikan kronologi dan pihak yang terlibat berdasarkan fakta dan bukti.

Setelah situasi terkendali, personel dievakuasi ke Mapolres Sumbawa untuk pengamanan dan penanganan lebih lanjut. Polda NTB menegaskan penanganan perkara narkotika tetap berjalan secara profesional dan terukur.

 

Sumber: Tribrata News NTB – Polda NTB

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *