Laporan Pentagon: Puluhan Pesawat AS Hancur dan Ratusan Bangunan Rusak Akibat Serangan Iran

JAKARTA, INFOZONE – Laporan pengawas Pentagon mengungkap kerugian signifikan yang dialami Amerika Serikat selama konflik dengan Iran yang berlangsung 28 Februari hingga 30 Juni 2026.

Dalam laporan Department of Defense Inspector General yang dirilis Senin (15/9/2026), disebutkan AS kehilangan puluhan pesawat tempur dan drone, serta ratusan bangunan di pangkalan militernya di Timur Tengah rusak atau hancur.

Bacaan Lainnya

Kerugian pesawat mencakup:

– F-15E: 4 unit hancur, 3 di antaranya akibat friendly fire di Kuwait pada 1 Maret

– F-35A: 1 unit rusak akibat tembakan Iran di bulan Maret

– KC-135: 7 unit tanker rusak/hancur, 1 jatuh di Irak pada 12 Maret menewaskan 6 kru

– MQ-9 Reaper: hingga 30 unit drone tempur hancur

– E-3 Sentry: 1 unit AWACS rusak di Pangkalan Prince Sultan Arab Saudi pada 29 Maret 2026

– Serta beberapa helikopter HH-60W, AH-64 Apache, MH-60S, dan MQ-4C Triton

Laporan juga mencatat 11 personel militer AS tewas dalam aksi dan 7 tewas dalam insiden non-tempur, serta 417 personel luka-luka akibat serangan Iran.

Kerusakan pangkalan terjadi di Kuwait, Bahrain, Qatar, UEA, Arab Saudi, Irak, Oman, dan Yordania. Laporan menyebut ratusan bangunan dan struktur rusak tanpa rincian detail.

Selain fasilitas militer, fasilitas diplomatik AS di Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan UEA juga rusak dengan total kerugian diperkirakan $184 juta. Misi AS di Irak saja menghadapi lebih dari 600 serangan dengan kerugian hingga $157 juta.

Laporan ini juga menyebut AS mengalami kekurangan stok amunisi dan hambatan rantai pasok, berbeda dengan pernyataan Presiden Donald Trump yang menyebut produksi senjata AS berada di level tertinggi.

 

Sumber: Al Jazeera – Laporan DoD Inspector General

Foto: REUTERS / Social Media – Kerusakan pesawat E-3 Sentry di Prince Sultan Air Base

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *