Nepal Berkabung: 1.300 Tewas dan 5.500 Hilang Akibat Banjir Bandang Himalaya

KATHMANDU, INFOZONE – Nepal menggelar hari berkabung nasional pada Senin (7/9/2026) untuk mengenang lebih dari 1.300 orang yang tewas akibat banjir bandang dahsyat di wilayah Himalaya bulan lalu.

Bendera Nepal di kantor pemerintah dan perwakilan luar negeri dikibarkan setengah tiang. Hari ini merupakan hari ke-13 sekaligus hari terakhir masa berkabung menurut tradisi Hindu.

Bacaan Lainnya

Bencana terjadi pada 26 Agustus 2026. Dinding besar lumpur dan batu yang dipicu pecahnya glacier di perbatasan Nepal dan Tibet, China, runtuh ke sungai dan menyebabkan banjir besar.

Data terbaru: 1.380 orang tewas dan lebih dari 5.500 orang masih dinyatakan hilang.

Upaya penyelamatan masih berlangsung di 12 proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Sekitar 900 pekerja dinyatakan hilang dan 500 orang diyakini masih terjebak di dalam terowongan.

Dalam beberapa hari terakhir, tim SAR berhasil menyelamatkan 4 orang. Termasuk 1 warga negara China dan 1 perempuan Nepal yang ditemukan di bawah reruntuhan rumah.

Tim SAR khusus dari India, China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat dikerahkan untuk mencari korban di puing, bangunan rusak, dan terowongan.

Di Kathmandu, keluarga korban berkumpul di depan kantor Perdana Menteri menuntut percepatan pencarian. Ratusan pekerja PLTA tersapu Sungai Bhotekoshi atau tertimbun material.

Sumana Shrestha, yang suaminya seorang geolog di proyek PLTA Trishuli hilang, mengatakan:

“Kami di sini karena belum mendengar adanya upaya penyelamatan di proyek ini. Sudah 13 hari. Satu-satunya yang bisa kami lakukan adalah berdoa dan berharap keajaiban.”

Presiden Ram Chandra Paudel juga meninjau langsung wilayah terdampak pada hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan di wilayah terdampak.

 

Sumber : Al Jazeera, AP, Reuters | 7 September 2026

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *