Kapolda dan Forkopimda Riau Rakor Penanganan Karhutla Virtual bersama Menko Polkam

PEKANBARU, INFOZONE  – Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI secara virtual, Selasa (15/9/2026).

Rakor virtual ini membahas perkembangan terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Riau dan sejumlah daerah rawan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kapolda Riau menegaskan koordinasi terus diperkuat agar setiap perkembangan di lapangan dapat direspons secara cepat dan terpadu.

“Koordinasi terus diperkuat untuk memastikan setiap perkembangan di lapangan dapat direspons secara cepat dan terpadu. Mulai dari pencegahan, pemantauan dan verifikasi titik panas, pemadaman dan pendinginan, hingga penegakan hukum serta pemulihan lingkungan,” ujar Irjen Herry Heryawan melalui akun Facebook pribadinya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berjibaku di lapangan.

“Terima kasih kepada TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, masyarakat, serta seluruh personel yang terus bekerja dan berjibaku di lapangan,” katanya.

Menurutnya, Karhutla bukan hanya urusan satu institusi.

“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Riau, melindungi masyarakat, dan merawat lingkungan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataan dengan tagline Polda Riau: Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

 

Sumber: Facebook Herry Heryawan

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *