Memaknai Proklamasi 17 Agustus 1945 Sebagai Titik Kulminasi Perjuangan Bangsa

Oleh : M. Sangap Siregar, S.Pd.MA

Menyusun Cetak Biru Abadi Menuju Indonesia Sentosa, Makmur & Beradab.

Dengan bismillah kalam bermula, dengan sholawat salam dibuka. Semoga nitizen bahagia sejahtera, dicucuri rahmat dari Yang Maha Kuasa. Aamiin!!!

Pendahuluan

Setiap tanggal 17 Agustus kita mengibarkan sangsaka merah putih dan mengulang kembali janji proklamasi. Namun pertanyaan yang senantiasa menggema di hati setiap jiwa kita sebagai anak bangsa yang cinta tanah air adalah : Apakah proklamasi kemerdekaan itu sekedar peristiwa lepas dari belenggu penjajah atau justru ia puncak dari perjuangan berabad-abad, sekaligus titik tolak menuju cita-cita luhur yang belum selesai diwujudkan?!

17 Agustus 1945 bukanlah permulaan dari titik nol perjuangan, tetapi ia adalah titik kulminasi – puncak perjuangan dari seluruh elemen bangsa, mulai dari masa kerajaan, kesultanan hingga pergerakan nasional – menyatu dalam satu tekad, membangun negeri yang adil, makmur dan beradab sesuai Pembukaan UUD 1945.

Artikel ini, mengajak nitizen merenungkan makna agung tersebut, sekaligus menyusun kerangka cetak biru pembangunan yang utuh, berkelanjutan dan tak tergantikan oleh siapapun yang memegang tampuk kekuasaan.

Latar Belakang

Pembukaan UUD 1945 telah dengan tegas dan luhur merumuskan tujuan kemerdekaan, yakni :

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Keempat tujuan ini adalah cita-cita abadi bangsa, bukan milik satu golongan, satu partai, maupun rezim. Namun realitas yang kita hadapi hingga hari ini menunjukkan bahwa perjalanan menuju cita-cita tersebut sering kali terhenti, berbelok bahkan mundur.

Penyebab utamanya adalah belum adanya cetak biru pembangunan yang utuh, jangka panjang dan mengikat secara konstitusional dan undang-undang. Setiap rezim berganti, kebijakan berubah program berganti, dan arah diubah.

Akibatnya, setelah lebih 80 tahun Indonesia merdeka, kita belum sampai pada tujuan sama sekali. Gerak perjalanan bangsa bagai jalan ditempat bahkan mundur.

Maka, sudah sewajarnya dan sangat mendesak : Proklamasi 1945 dijadikan sebagai tonggak awal dari satu rancang bangun perjuangan utuh, bertahap, dan berkesinambungan – dengan target waktu yang jelas – sehingga siapapun yang memimpin, dari partai manapun yang berkuasa, ia hanya melanjutkan perjuangan menuju satu tujuan yang sama yakni cita-cita luhur bangsa.

Uraian Materi :

A. Makna Proklamasi sebagai Titik Kulminasi Perjuangan

Proklamasi kemerdekaan 1945 bukanlah peristiwa yang tiba-tiba. Ia adalah buah matang dari perjuangan panjang berkelanjutan :

* Dari masa Sriwijaya dan Majapahit : persatuan Nusantara, toleransi, kedaulatan maritim, dan keadilan sosial.

* Dari masa Kesultanan- Kesultanan Islam berdaulat, nilai keadilan, pengabdian pemimpin, kesejahteraan bersama dan kemaslahatan rakyat dalam naungan nilai Ketuhanan.

* Dari masa pergerakan nasional kesadaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan.

Proklamasi adalah penyatuan seluruh mata rantai perjuangan itu menjadi satu kesatuan hingga berdasar Pancasila. Oleh karena itu, Proklamasi bukanlah akhir dari perjuangan melainkan awal pelaksanaan pengisian kemerdekaan itu sendiri – membebaskan bangsa bukan hanya dari penjajahan asing, tapi juga dari kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan serta keterbelakangan ditanah air sendiri.

B. Cita-cita Konstitusional yang telah ditetapkan

Pembukaan UUD 1945 telah menetapkan tujuan yang mutlak yang hendak dicapai, tidak dapat diubah oleh penguasa manapun :

* Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia – menjamin keamanan, keadilan dan persatuan bagi seluruh anak bangsa tanpa kecuali.

* Memajukan kesejahteraan umum – Kekayaan alam dan hasil pembangunan harus dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat

* Mencerdaskan kehidupan bangsa – setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak, berkualitas dan berkarakter.

* Ikut melaksanakan ketertiban dunia – berdiri setara dengan bangsa lain atas dasar kemerdekaan, perdamaian dan keadilan

Keempatnya adalah tujuan akhir yang abadi. Semua kebijakan, program dan anggaran negara harus diarahkan kesana tidak boleh ada penyimpangan.

C. Menyusun Cetak Biru Pembangunan yang Utuh dan Berkesinambungan

Agar tidak terjadi ganti rezim ganti kebijakan. Maka, perlu disusun Rancang Bangun Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang ditetapkan dengan Undang-undang, mengikat setiap pemerintahan dan disusun oleh para tokoh bangsa, negarawan, ilmuwan, teknokrat dan ahli profesional secara bersama-sama.

Kerangkanya dapat dirancang sebagai berikut :

1. Tonggak Awal : 17 Agustus 1945 – Titik Kulminasi & Awal Perjalanan

2. Tahap I . Pembangunan Dasar dan Kemandirian (1945 – 2000) :

* Membangun fondasi negara : persatuan, kedaulatan, hukum dan pemerintahan

* Membangun Kemandirian Pangan, energi dan infrastruktur dasar

* Menyadari pentingnya : tahap ini belum tuntas sepenuhnya akibat perubahan arah kebijakan berulang kali.

3. Tahap II : Penguatan Ekonomi dan Ilmu Pengetahuan (2000-2045) :

* Mengelola Kekayaan Alam untuk dan oleh rakyat di dalam negeri, bukan dijual komoditi mentah (bahan baku) ke luar baru dibeli barang jadi yang lebih mahal

* Membangun industri nasional, riset dan teknologi berbasis kreativitas dan inovatif anak bangsa sendiri

* Mencapai kemandirian ekonomi dan berkurangnya ketergantungan pada asing

Tahap III : Indonesia Maju, Makmur dan Beradab (2045 – …dst) :

* Negara berdaulat sepenuhnya di segala bidang

* Kesejahtraan merata, kemiskinan hilang, dan keadilan tegak

* Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi setara bangsa maju

* Terwujudnya kehidupan beradab, berketuhanan dan penuh keberkahan

Tahap Akhir: Negeri Sentosa Makmur Bahagia

Sesuai cita-cita luhur dan harapan mulia : “Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur – Negara yang baik, Makmur, sejahtera dan diredhoi Tuhan Yang Maha Kuasa

D. Prinsip Dasar Yang Tidak boleh diubah :

Agar cetak biru ini berjalan lurus dan tidak tergelincir :

* Tujuan tetap, cara berkembang : Cita-cita konstitusional tidak boleh berubah, yang disesuaikan hanyalah langkah dan metodenya sesuai perkembangan zaman

* Pembangunan Berkelanjutan. Setiap pemerintahan wajib melanjutkan program yang telah dirancang menurut arah yang sama, bukan membatalkan semata karena perbedaan pandangan politik

* Partisipasi seluruh anak bangsa. Disusun oleh para ahli, disepakati oleh rakyat, ditetapkan oleh negara – sehingga diatasnya tidak ada kepentingan golongan, melainkan kepentingan nasional seluruh masyarakat.

* Berlandaskan Nilai-nilai Luhur. Pembangunan bukan sekedar angka pertumbuhan ekonomi secara makro, melainkan Pembangunan manusia yang beradab, berakhlak dan berketuhanan

E. Kesimpulan dan Penutup

Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah puncak perjuangan sekaligus janji luhur bangsa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diri sendiri – untuk mewujudkan kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Namun janji itu belum terpenuhi sepenuhnya, karena belum adanya cetak biru pembangunan yang utuh, jangka panjang dan mengikat secara abadi. Seringkali ganti pemimpin ganti arah dan kebijakan sesuai visi missi masing-masing. Sehingga bangsa berjalan di tempat tanpa sampai ke tujuan.

Oleh karena itu, sudah saatnya para tokoh bangsa, negarawan, ilmuwan, teknokrat, dan seluruh elemen bangsa duduk bersama menyusun Rancang Bangun Pembangunan Indonesia menuju cita-cita Konstitusional – dengan tahapan yang jelas, tenggang waktu yang terukur dan tujuan yang tidak berubah selamanya.

Sehingga siapapun pemimpin, dari partai manapun yang berkuasa, ia hanyalah pelaksana dari satu cita-cita luhur yang sama :

“Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur dan beradab”. Semoga kelak di waktu yang ditetapkan, terwujudlah negeri yang aman, sejahtera, makmur, bahagia lahir batin – Baldatun thoyyibatun warobbun ghofur – dalam naungan redho kasih Allah SWT. InsyaAllah. Wassalam.

M. Sangap Siregar, S.Pd.MA adalah Alumni : Magister Psikologi Konseling University Kebangsaan Malaysia, 2004. Dosen : Universitas Hang Tuah Pekanbaru Riau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *