Beking Kampung Narkoba di Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Eks Brimob Kaltim Diperiksa Bareskrim Polri

Jakarta, Infozone – Nggak ada ampun buat oknum. Bareskrim Polri periksa Bripka Dedy Wiratama, eks anggota Brimob Polda Kaltim yang terbukti jadi beking kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda. Dedy tiba di lobi Bareskrim, Jumat sore (5/6/2026) untuk jalani pemeriksaan pidana narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso bilang, pemeriksaan dilakukan Tim Subdit IV + Satgas NIC. Pemeriksaan baru jalan setelah proses etik tuntas.

PTDH Jadi Vonis Etiknya

Hasil sidang etik, Dedy terbukti melakukan pelanggaran berat: membekingi peredaran narkoba. Vonisnya keras: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH oleh Propam Polda Kaltim.

“Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika,” ujar Brigjen Eko, Jumat (5/6/26).

Kasus ini jadi bukti komitmen Polri bersih-bersih internal. Oknum yang main belakang dengan narkoba, langsung disikat. Proses hukum pidana jalan setelah sanksi etik PTDH dijatuhkan.

Sumber : Tribratanews Polri go id & Antara


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *