Andreas Hugo Pareira / Foto. Dok. Universitas Katolik Parahyangan.
JAKARTA, INFOZONE – Muka Indonesia tercoreng di dunia. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira geram. OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat kasus suap KITAS-KITAP bikin malu.
Andreas tegas: Imigrasi sebagai pintu gerbang RI harus diisi SDM berintegritas, bukan jadi sarang pungli.
KPK gelar OTT di Imigrasi Jakbar beberapa hari lalu. Kasus: dugaan pemerasan urus dokumen WNA, KITAS & KITAP. Delapan orang ditahan, termasuk Wakil Menteri Imipas Silmy Karim.
Pasal yang dijerat: pemerasan & gratifikasi.
“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas, Jumat 5/6/2026.
Politisi PDIP Dapil NTT itu bilang, ini bukan pelanggaran hukum biasa. DPR harap proses hukum transparan & tuntas.
Tapi yang lebih penting: kok bisa garda terdepan awasi WNA malah jual beli izin tinggal?
“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” tegas Andreas.
Andreas ingatkan, imigrasi urus investor, TKA, turis, ekspatriat. Kalau izin tinggal bisa dibeli, bahaya.
“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
WNA yang ikut prosedur resmi dirugikan. Saingan sama yang pakai jalur ilegal. Kepercayaan dunia ke RI bisa anjlok. Padahal RI lagi gencar tarik investasi global & perkuat posisi ekonomi digital Asia Tenggara.
Andreas sebut, sukses berantas korupsi bukan banyak-banyakan OTT. Tapi cegah kasus serupa terulang.
Solusinya:
1. SDM Imigrasi Wajib Kompeten & Berintegritas.: Dari pimpinan sampai pelaksana. Punya kapasitas keimigrasian & dedikasi pelayanan publik.
2. Percepat Digitalisasi : KITAS, KITAP, semua layanan online & terdokumentasi otomatis. Kurangi tatap muka pemohon-petugas.
3. Awasi Broker Ketat : Banyak suap lewat pihak ketiga. Jasa pengurusan izin harus ditata.
4. Audit & Rotasi Rutin : Pejabat strategis dievaluasi, rotasi jabatan, audit integritas.
“Kementerian Imipas segera susun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis,” desak Andreas.
Komisi XIII juga akan panggil Kementerian Imipas. Minta penjelasan sistem audit, pengawasan elektronik, & mekanisme lapor pelanggaran.
“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti?” tanyanya.
Bagi Andreas, OTT ini kesempatan benahi sistem. Bukan cuma hukum oknum.
Sumber: Humas DPR RI









