JAKARTA, INFOZONE – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menegaskan negara harus memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Hal itu disampaikan merespons meninggalnya dr. Eliza Princila atau dr. Icha di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengalami tekanan psikologis pasca insiden di IGD.
Kasus tersebut disebut menjadi pengingat bahwa nakes butuh lingkungan kerja aman dan dukungan kesehatan jiwa.
Netty menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhumah dan berharap proses hukum berjalan terang.
“Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang,” ujar Netty di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.
Politisi PKS itu menyebut dokter bekerja berdasarkan standar profesi dan pertimbangan medis. Karena itu, mereka harus terbebas dari intimidasi saat bertugas.
“Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya,” tegasnya.
Netty menekankan perlindungan nakes bukan hanya fisik dan hukum, tapi juga kesehatan mental. Beban kerja tinggi dan tekanan emosional harus direspons sistem yang kuat.
“Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai,” jelasnya.
Ia mengungkap Komisi IX sudah mendorong skrining kesehatan jiwa berkala untuk deteksi dini masalah mental nakes dan tenaga medis.
“Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak,” ujarnya.
Netty juga meminta Kemenkes menyusun program dukungan psikologis komprehensif bagi nakes, peserta PPDS, dan dokter residen. Khususnya yang bertugas di IGD, ICU, lokasi bencana, dan daerah konflik.
“Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat,” katanya.
Ia meminta setiap rumah sakit memiliki mekanisme jelas saat nakes menghadapi intimidasi, ancaman, atau konflik.
“Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas,” pungkas Netty.
Sumber: DPR RI Komisi IX | 1 Juli 2026
Penulis: Tim Redaksi Infozone









