Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Narkoba Ishak di Kutai Barat

Infozone,  Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka terkait jaringan peredaran narkotika milik bandar narkoba Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/5/2026).

Kedua tersangka berinisial Mery Christine Kiling dan Marselus Vernandus diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba yang dikendalikan Ishak.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak dan kawan-kawan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya berperan sebagai penghubung antara DJS dengan bandar narkoba Ishak. Mery Christine Kiling yang disebut sebagai calon istri Ishak juga diduga menjadi bendahara hasil penjualan narkotika.

Selain itu, Mery diduga membantu proses pengemasan sabu serta melakukan penjualan narkotika di sebuah loket yang disewa Ishak.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi keberadaan jaringan Ishak di Kutai Barat. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik Perusahaan BPS bersama para pekerja di lokasi tersebut,” jelas Eko.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Editor  :  Redaksi

Sumber : Div Humas Polri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *