Akui Terima Rp3,3 M dan Motor Ducati, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf di Sidang Tipikor

Infozone,  Jakarta | Terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengakui menerima gratifikasi Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pengakuan itu disampaikan Noel di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Mei 2026.

“Izinkan saya mengakui kesalahan saya yang mulia, itu yang pasti. Kedua harapan saya cuma di palu yang mulia, masa depan saya hari ini. Saya hanya butuh kebijaksanaan. Saya minta ampun, tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf saya,” kata Noel dalam persidangan, seperti dikutip dari KNews.id, Jumat, 8 Mei 2026.

Dakwaan Jaksa KPK

Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati. Pemberian tersebut diduga terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Sidang masih berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis hakim belum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa. Sesuai asas praduga tak bersalah, Noel tetap berhak atas pembelaan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Sumber: http://KNews.id / Pantauan Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *