Jakarta, Infozone – Menteri Komunikasi dan Digital, Menkomdigi, Meutya Hafid menegaskan digitalisasi Bantuan Sosial, Bansos, tak cukup hanya mengandalkan teknologi.
Menurutnya, kunci keberhasilan ada pada 3 pilar: kualitas data, tata kelola yang baik, dan literasi digital masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota, di Kemendagri, Selasa 30/6/2026.
“Ini tidak cukup hanya teknologi dan SPLP, tapi kejelasan peran, dasar hukum, proses bisnis, koordinasi lintas instansi dan dengan pemerintah daerah akan menjadi penting,” ujar Meutya.
Kementerian Komdigi menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, SPLP, sebagai platform pertukaran data nasional.
Selama 1-22 Juni 2026, SPLP memproses sekitar 162 ribu transaksi bansos dengan tingkat keberhasilan 100 persen. Sistem juga stabil saat menangani lonjakan 50 ribu transaksi dalam satu jam.
“Alhamdulillah, infrastruktur kita kemarin dalam satu jam 50 ribu itu kita cukup stabil, artinya Insya Allah sistem sudah siap,” ungkapnya.
Meski infrastruktur siap, Meutya mengingatkan standar dan kualitas data di daerah sangat menentukan. Ia meminta kepala daerah segera memperbaiki kualitas data agar terwujud Satu Data Indonesia.
Selain itu, Menkomdigi juga mengingatkan masyarakat agar waspada penipuan.
“Ketangguhan infrastruktur teknologi di pusat tidak akan pernah cukup tanpa benteng pertahanan yang kuat di sisi masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat hanya mengakses layanan resmi berdomain `.go.id`, menolak pungutan liar mengatasnamakan bansos, dan selalu verifikasi informasi.
[Sumber: Siaran Pers Komdigi, 1 Juli 2026 | Foto: Anhar/Komdigi]`









