Polsek Cerenti dan TNI Bakar 48 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Oplus_16908288

KUANTAN SINGINGI, Infozone – Merespon aduan masyarakat, Tim Gabungan memusnahkan 48 rakit yang digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin/PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Puluhan rakit jenis dompeng itu dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Bacaan Lainnya

Operasi Gabungan di 5 Desa
Operasi tegas ini dilakukan Selasa (14/7/2026) dan dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, SH.
Tim yang terlibat terdiri dari personel Polsek Cerenti, unsur TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Penertiban menyasar 5 desa, yaitu:

  1. Desa Sikakak: 12 unit rakit
  2. Desa Kampung Baru: 11 unit rakit
  3. Desa Pulau Jambu: 15 unit rakit
  4. Desa Koto Cerenti: 7 unit rakit
  5. Desa Pulau Bayur: 3 unit rakit

“Penertiban ini menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di Sungai Kuantan kawasan Cerenti,” ujar Iptu Peri Padli.

Pelaku Kabur, Rakit Dimusnahkan di Tempat
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri. Agar tidak digunakan lagi, seluruh rakit beserta peralatan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan aktivitas PETI sangat meresahkan warga dan berpotensi besar merusak lingkungan Sungai Kuantan.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.

Sumber: Media Center Provinsi Riau [16 Juli 2026]


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *