YAHUKIMO, Infozone – Aparat kepolisian terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di tanah Papua.
Pada Jumat pagi (17/07/2026), operasi penegakan hukum berskala besar digelar di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Pasukan gabungan Satbrimob Polda Papua yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Kompi 3 Yon B Yahukimo menyasar KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue di bawah pimpinan DPO Ronal Heluka.
Operasi penyergapan dimulai pukul 05.45 WIT`. Saat mendekati lokasi persembunyian, petugas mendapatkan perlawanan sengit dari kelompok bersenjata.
Menghadapi situasi tersebut, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum. Baku tembak mengakibatkan tiga anggota KKB tewas di lokasi.
Ketiganya diidentifikasi sebagai Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage. Ketiganya merupakan bagian dari jaringan tempur KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
Dari lokasi, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 3 pucuk senjata api, 43 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm, 2 buah kapak, 2 bilah senjata tajam, 1 unit radio HT Icom, 1 buah peredam senjata, dan 7 unit telepon genggam.
Selain itu, aparat juga mengamankan 4 orang berinisial OH, SM, MM, dan LM untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dengan kelompok tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. memastikan seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan sesuai prosedur hukum.
“Pasukan kami melaksanakan tugas penyergapan secara profesional serta sepenuhnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan penyidik kini menelusuri jaringan dan asal-usul persenjataan.
Berdasarkan indikasi awal, senjata yang disita diduga sama dengan yang digunakan dalam aksi pembantaian 7 penambang emas ilegal di Kampung Awe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang pada 19 Mei 2026, serta penembakan sopir truk pada 12 Februari 2026.
Sumber: Divisi Humas Polri









