JAKARTA, Infozone – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat perputaran ekonomi rakyat dari tingkat desa.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Melalui koperasi, pemerintah membangun sistem distribusi yang lebih efisien sekaligus memperkuat kendali negara atas rantai pasok kebutuhan pokok.
“Untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, sekarang pemerintah akan punya jalur, akan punya suatu pegangan rantai pasok, supply chain, retail chain, dari pusat sampai ke desa. Pertama kali dalam sejarah, kita sekarang tidak bisa di-blackmail. Tidak bisa nanti ada barang langka. Tidak bisa nanti ada menimbun barang di saat kritis,” ucap Presiden Prabowo.
Presiden menjelaskan pemerintah menemukan potensi penghematan besar melalui penyederhanaan rantai pasok bahan pokok. Selama ini, panjangnya mata rantai distribusi membuat keuntungan banyak dinikmati perantara.
“Setelah di-research oleh Menteri Pertanian, keuntungannya yang diambil oleh pihak penengah ini adalah 30 sampai 40 persen. Jadi diperhitungkan 313 triliun. Jadi yang dinikmati oleh petani hanya 30 persen, sepertiga. Yang dinikmati oleh konsumen 30 persen, yang 40 persen dinikmati oleh middleman,” tuturnya.
Kehadiran KDMP diharapkan menciptakan sistem distribusi lebih efisien sehingga margin yang selama ini dinikmati perantara dapat kembali ke petani dan masyarakat.
“Dengan koperasi Merah Putih, KDMP, marginnya kurang lebih 5 sampai 10 persen, saya kira koperasi ambil 5 persen sudah cukup, berarti sisanya bisa dinikmati oleh petani dan konsumen. Ini adalah keamanan ekonomi jangka panjang,” ucap Presiden.
Presiden menegaskan pemerintah akan menjaga agar program berpihak ke rakyat dilaksanakan dengan tata kelola baik. Penyelewengan akan ditindak tegas.
“Sekali lagi, berkali-kali saya bilang bahwa percayalah kita tidak akan pilih kasih, kita tidak akan tebang pilih, kita tidak akan tidak bertindak terhadap penyelewengan,” tegas Presiden.
Presiden meyakini kebijakan yang berpijak pada kepentingan rakyat dan dijalankan dengan tata kelola baik akan memberikan hasil nyata serta meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia.
Sumber: BPMI Setpres - 20 Juli 2026









