Presiden Prabowo Bahas Penyesuaian Rekrutmen Prajurit TNI dari Suku Dayak Pedalaman dan Penanganan Bencana di Hambalang

BOGOR, INFOZONE – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat pembahasan sejumlah isu strategis bersama Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah menteri di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026) sore hingga malam.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan pertemuan tersebut membahas penguatan pertahanan, sumber daya manusia TNI, penanganan bencana, hingga perlindungan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyesuaian persyaratan perekrutan bagi masyarakat suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.

“Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” tulis Seskab Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).

Presiden berharap kesempatan untuk mengabdi sebagai prajurit dapat semakin terbuka bagi putra-putri terbaik dari seluruh pelosok negeri, termasuk wilayah pedalaman.

Dalam pertemuan itu Presiden juga menerima laporan perkembangan penanganan bencana di berbagai wilayah. Mulai dari penanganan pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, hingga kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra.

Kepala Negara meminta agar langkah penanganan terus diperkuat dan diiringi dengan upaya pencegahan di tingkat masyarakat.

Presiden menekankan pentingnya peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

“Presiden ingin edukasi terkait bahaya pembakaran hutan diberikan para Babinsa di desa kepada warga untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan kita bersama,” lanjut Seskab Teddy.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Presiden memantau pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah agar berjalan cepat, terpadu, dan menyentuh masyarakat.

 

Sumber: BPMI Setpres 

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *