PUNCAK, INFOZONE – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak mengamankan seorang pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak terkait dugaan percobaan pembunuhan.
Pelaku berinisial JT alias W diamankan di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis 3 September 2026 sekitar pukul 07.27 WIT.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada di lokasi bersama JT alias W.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tanggal 2 September 2023.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga.
JT alias W kemudian ditetapkan sebagai DPO berdasarkan DPO Nomor DPO/14/XII/Res.1.6/2024/Reskrim tanggal 16 Desember 2024.
“Dalam perkara tersebut, JT alias W diduga terlibat dalam penembakan terhadap Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak satu kali,” kata Yusuf, Kamis 4 September 2026.
Akibat kejadian tersebut, Antonius Padang mengalami luka tembak pada bagian lutut kanan.
Selain kasus penembakan, JT alias W juga diduga berperan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024.
Setelah diamankan, JT alias W dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Pasal yang diterapkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan lebih mendalami peran JT dan kelompoknya,” ujar Yusuf.
Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 tas ransel, 1 tas pinggang, 1 jaket tactical, 1 pasang sepatu PDL, 3 parang, 2 pisau genggam, 1 pisau karambit, 1 linggis, 2 ponsel, gelang bertuliskan BK, dan 2 kunci sepeda motor Yamaha.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan, secara profesional dan terukur.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang sedang dicari dalam proses hukum.
“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Adarma.
Sementara itu, EW alias KW masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterkaitannya. Berdasarkan keterangan awal, EW alias KW mengaku sebagai istri JT alias W, namun keduanya belum tercatat dalam perkawinan yang sah.
Sumber : Humas Polri








