ROHIL, INFOZONE – Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir nggak main-main cegah kebakaran hutan dan lahan alias karhutla. Sabtu 30 Mei 2026, sekitar pukul 10.15 WIB, polisi turun langsung patroli sekaligus sebar Maklumat Kapolda Riau soal larangan bakar lahan.
Patroli digelar di Jalan Anas Maamun, Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako. Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Bangko Pusako, IPTU T. Panjaitan, tim pake motor trail buat nyisir area rawan.
Nggak cuma muter-muter, personel juga kasih edukasi door to door ke warga. Isinya tegas: bakar hutan dan lahan itu bahaya. Nggak cuma ngerusak lingkungan, asapnya juga ganggu kesehatan, plus bikin rugi ekonomi gede-gedean.

Polisi juga wanti-wanti sanksi pidana buat pelaku pembakar lahan. Aturannya udah jelas di undang-undang. Warga dikasih paham isi Maklumat Kapolda Riau: buka lahan jangan pake cara dibakar.
Lewat giat ini, Polsek Bangko Pusako berharap warga makin sadar. Tujuannya satu: jaga Rokan Hilir, khususnya Bangko Pusako, bebas dari asap karhutla.
Sumber : Humas Polres Rohil
—









