PEKANBARU, Infozone – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika di Kota Pekanbaru.
Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus seorang kurir berinisial YY (42) beserta barang bukti narkotika bernilai fantastis.
Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira membenarkan hal tersebut.
“Tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya memutus mata rantai distribusi ini dengan menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika pada Selasa, 30 Juni 2026,” ujar Putu, Jumat (24/7/2026).
Setelah mengamankan YY, petugas menginterogasi dan mengembangkan ke lokasi kedua yang juga difungsikan sebagai gudang cadangan.
Hasil penggeledahan di 2 lokasi, polisi menyita:
- 4 kilogram sabu dalam 4 bungkus besar
- 48.411 butir pil ekstasi
- 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat 535 gram
- 322 cartridge berisi zat etomidate
- 729 butir pil Happy Five
Dari hasil pemeriksaan, YY sudah lebih dari 1 tahun menjadi kurir. Tugasnya menjemput, menyimpan, hingga mendistribusikan narkoba berdasarkan perintah bandar utama.
Keuntungan dari bisnis haram itu digunakan YY untuk membeli aset pribadi berupa mobil dan sepeda motor.
“Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya tersebut ia pergunakan untuk membeli sejumlah aset pribadi, seperti kendaraan roda empat dan sepeda motor,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Saat ini YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan dan menyita seluruh aset hasil kejahatan.
Penyidik kini masih mengejar bandar utama yang mengendalikan jaringan tersebut.
Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diimbau aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Sumber: MC Riau, Ditresnarkoba Polda Riau, 24 Juli 2026









