Patroli Gabungan Karhutla di Teluk Bano I, Polsek Bangko Pusako Sebar Maklumat Kapolda Riau

ROHIL, Infozone – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan, Polsek Bangko Pusako menggelar patroli gabungan bersama unsur terkait di wilayah rawan Karhutla Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu 22 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.

Selain patroli, petugas juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dipusatkan di Jalan Karya Bersama, Kepenghuluan Teluk Bano I. Patroli gabungan ini melibatkan berbagai unsur, yaitu:

  1. Kaur Kepenghuluan Teluk Bano I Emong Tarmizan
  2. Personel Manggala Agni Dumai
  3. Bhabinkamtibmas Teluk Bano I Aipda Abed M. Manullang
  4. Personel Koramil 05
  5. Ketua RW dan Ketua RT setempat

Kapolsek Bangko Pusako menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan mengantisipasi munculnya titik api maupun asap di wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Poin utama yang disampaikan:

  1. Larangan membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak pada kesehatan dan lingkungan.
  2. Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan.
  3. Konsekuensi Hukum berupa sanksi pidana dan denda bagi para pelanggar.

Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah bencana kabut asap.

Patroli juga difokuskan pada pemantauan langsung di sejumlah lokasi yang dianggap rawan Karhutla. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Melalui patroli gabungan ini, Polsek Bangko Pusako bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat langkah pencegahan Karhutla.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan demi terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Sumber: Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir.


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *