Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar dan Permukiman

ROKAN HILIR, INFOZONE – Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Polsek jajaran terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan dilakukan melalui anouncer mobiling setiap hari di sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Petugas menyampaikan imbauan langsung menggunakan kendaraan pengeras suara dengan menyasar rumah ibadah, pasar tradisional, permukiman, perkampungan, dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan kegiatan anouncer mobiling dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu api, khususnya di area yang rawan terbakar,” ujar Aldi.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya tugas kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Rohil.

Sumber : Polres Rokan Hilir | 9 September 2026

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *