Cegah Blackout Terulang, Komisi VI DPR Dorong PLN Petakan Neraca Listrik Aceh & Sabang

BANDA ACEH, Infozone – Komisi VI DPR RI mendorong PT PLN (Persero) menyusun neraca kebutuhan listrik secara komprehensif di Aceh. Langkah ini untuk mencegah terulangnya pemadaman listrik massal atau blackout yang sempat terjadi sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyebut pemetaan harus mencakup kebutuhan rumah tangga, sektor industri, hingga pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas KPBPB Sabang, Kamis 18/6/2026.

Bacaan Lainnya

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Banda Aceh, Nurdin Halid menyampaikan rekomendasi agar PLN membuat neraca kebutuhan kelistrikan menyeluruh. Neraca itu memproyeksikan berapa kebutuhan masyarakat, kebutuhan lain, dan berapa yang dibutuhkan Kawasan Sabang.

“Makanya salah satu rekomendasi kita agar supaya PLN membuat neraca tentang kebutuhan kelistrikan, berapa kebutuhan untuk masyarakat, kebutuhan lainnya, dan berapa yang dibutuhkan untuk kawasan Sabang dan juga untuk Aceh sehingga bisa disiapkan secara baik kemudian tidak terjadi blackout yang seperti kemarin,” kata Nurdin.

Nurdin menilai paparan Direktur Retail dan Niaga PLN Adi tentang langkah antisipasi sudah bagus dari sisi perencanaan. Namun ia menekankan keberhasilan ditentukan implementasi di lapangan.

“Sekarang Komisi VI akan terus memonitor, mengawasi pelaksanaan daripada program yang telah dipaparkan tadi. Jangan sampai pemaparannya bagus, indah di atas kertas, tapi kemudian implementasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Politisi Fraksi Golkar Dapil Sulsel II itu.

Menurut Nurdin, ketersediaan energi memadai jadi prasyarat utama menarik investasi. Infrastruktur kelistrikan harus dipastikan untuk mendukung pembangunan Aceh dan memberi kepastian bagi investor, khususnya pengembangan Sabang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi barat Indonesia.

“Provinsi Aceh memiliki potensi besar. Oleh karena itu, ketersediaan infrastruktur dasar, khususnya energi dan kelistrikan, harus benar-benar dipastikan,” pungkasnya.

 

Sumber: http://dpr.go.id, Foto: Fa/Andri

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *