JAKARTA, Infozone — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi laut di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan menyusul maraknya kecelakaan kapal laut, termasuk kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan 5 penumpang.
“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II rute Surabaya–Makassar memicu kepanikan hingga banyak penumpang melompat ke laut. Hingga Senin (3/8), 233 korban berhasil dievakuasi selamat, sementara tim SAR masih mencari korban hilang. Pemerintah juga masih memvalidasi data penumpang karena selisih manifes dan temuan di lapangan.
Sebelumnya, pada 15 Juli 2026 KLM Nurul Salsa tenggelam di Kepulauan Selayar, Sulsel. Dari hasil operasi 9 hari, 58 korban ditemukan selamat dan 4 meninggal dunia. Masih ada 14 korban yang belum ditemukan. Polisi kini mengusut dugaan kelalaian hingga manipulasi manifes.
Beberapa kecelakaan lain juga terjadi:
1. 27 Januari : KM Dharma Kartika IX miring di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. 3 tewas, 3 luka.
2. 26 Maret : KM Anaya terbakar di Maluku akibat puntung rokok. 5 ABK luka bakar.
3. 28 April : KM Sabuk Nusantara 106 menabrak bangunan pesisir di Banda Neira.
4. Pertengahan tahun : KM Mega Harapan tenggelam di Labuan Mas. 1 nakhoda tewas, 1 ABK hilang.
5. 1 Agustus : KLM Eternity mati mesin di Pulau Satonda. 30 penumpang selamat dievakuasi.
Puan menegaskan, keberhasilan transportasi laut tidak boleh hanya diukur dari kelancaran arus penumpang dan logistik.
“Ukuran utama keberhasilan transportasi laut nasional seharusnya diukur dari faktor keamanan dan keselamatan masyarakat,” ucapnya.
Ia menyoroti persoalan berulang seperti kesimpangsiuran manifes dan dugaan tidak adanya sekoci penyelamat di KM Mutiara Sentosa II. “Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam,” tegas Puan.
Menurut Puan, transportasi laut bukan pilihan gaya hidup, melainkan kebutuhan dasar jutaan warga di wilayah kepulauan untuk akses kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Maka penting bagi Pemerintah untuk menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama evaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional,” ungkap mantan Menko PMK itu.
Puan meminta Pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian agenda pembangunan, disertai evaluasi berkala.
“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin bahwa setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.
(Sumber: DPR RI, 4 Agustus 2026)









