Rokan Hilir, Infozone | Kapolsek Panipahan Polres Rohil Iptu Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan itu disampaikan saat kegiatan cooling system di Kantor Penghulu Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Senin, 20 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan arahan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.
“Warga kami minta segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Panipahan jika ada permasalahan dan potensi gangguan keamanan,” kata Iptu Subiarto. Dalam kegiatan itu ia didampingi Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Pulai Aiptu Ramadanis, S.H.
Enam Poin Imbauan Kapolsek:
1. Waspada medsos & hoaks : Bijak bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh berita bohong.
2. Keamanan rumah : Pastikan listrik dan kompor mati saat rumah ditinggal guna mencegah kebakaran.
3. Cegah C3 : Ajak warga bersama-sama mencegah curat, curas, dan curanmor.
4. Cegah karhutla : Jangan buka lahan dengan cara dibakar.
5. Ancaman satwa liar : Waspada terhadap buaya yang kerap muncul di sekitar permukiman.
6. Jauhi judi online & narkoba : Keduanya merusak kehidupan sosial dan ekonomi.
Kapolsek menegaskan, peran aktif masyarakat sangat membantu polisi menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Panipahan.
Sumber: Humas Polres Rohil









