Kapolda Riau Buka Pendidikan 119 Bintara SPKT, Tekankan Pelayanan Humanis dan Larang Kekerasan

KAMPAR, Infozone – Sebanyak 119 calon Bintara Polri Khusus Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)` resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin (20/7/2026).

Pembukaan pendidikan dilakukan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Pendidikan ini merupakan bagian dari Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia dengan total 4.709 peserta didik.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya, Irjen Herry menegaskan bahwa pendidikan pembentukan bukan hanya mencetak anggota Polri yang tangguh secara fisik, tetapi juga membangun karakter, integritas, serta kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pendidikan ini bukan sekadar mengubah status seseorang menjadi anggota Polri, tetapi merupakan proses transformasi pengetahuan, keterampilan, sikap, karakter, mental, dan budaya kerja agar menjadi personel yang benar-benar mahir dan profesional,” ujar Irjen Herry.

Selama lima bulan ke depan, para siswa akan ditempa menjadi personel Polri yang siap menghadapi tantangan tugas dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan humanis.

Kapolda menjelaskan, pendidikan pembentukan TA 2026 diikuti 4.709 peserta didik. Terdiri dari 709 polisi wanita yang menjalani pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri dan 4.000 polisi laki-laki yang mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.

Tahun ini pendidikan mengangkat tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

Irjen Herry mengingatkan bahwa lulusan Bintara SPKT nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian.

“Masyarakat datang ke kantor polisi dengan berbagai persoalan, ketakutan, dan harapan. Karena itu, kalian harus mampu menerima laporan dengan cepat, berkomunikasi secara santun, memberikan kepastian hukum, pelayanan prima, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi,” ujarnya.

Kepada tenaga pendidik dan instruktur SPN, Kapolda mengingatkan agar proses pendidikan dilaksanakan secara profesional dan tegas, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan tidak boleh ada praktik kekerasan, perundungan, penghinaan, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.

“Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam,” tutup Kapolda Riau.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Sumber: Bidhumas Polda Riau - No. 288/VII/HUM.6.1.1/2026


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *