Kupang, Infozone – Beredar di media sosial TikTok akun yang mengatasnamakan Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Polda NTT memastikan akun tersebut palsu, dikutip dari Komdigi, Senin (9/6/2026).
Setelah penelusuran, akun TikTok itu bukan milik Kapolda NTT. Dilansir dari akun Instagram resmi Humas Polda NTT @poldantt_presisi, akun palsu tersebut diduga digunakan untuk menghubungi masyarakat melalui pesan pribadi dan berpotensi menyalahgunakan identitas.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap akun yang belum terverifikasi. Warga juga diminta tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting, serta tidak menanggapi permintaan mencurigakan dari akun tersebut.
“Segera laporkan apabila menemukan akun serupa,” tulis Humas Polda NTT melalui unggahan Instagram resmi @poldantt_presisi, dikutip dari Komdigi.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko hingga saat ini tidak memiliki akun TikTok resmi untuk berkomunikasi dengan masyarakat.
Sumber: Komdigi, 9 Juni 2026









