Jakarta, Infozone – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pembenahan tata kelola dan kesejahteraan guru harus segera diikuti langkah nyata yang mempercepat peningkatan kualitas pengajaran di tanah air. Pernyataan itu disampaikan Selasa (9/6/2026), dikutip dari laman resmi http://mpr.go.id.
Lestari menyebut kenaikan kesejahteraan saja belum cukup mengerek mutu pendidikan nasional tanpa didukung distribusi guru merata dan perhatian khusus.
“Peningkatan kesejahteraan saja belum cukup untuk langsung mengerek mutu pendidikan nasional, tanpa didukung distribusi yang merata dan perhatian khusus terhadap guru,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya.
TPG Naik, Honorer Masih Rp500 Ribu
Kemendikdasmen pekan lalu menargetkan 230.000 guru aktif ikut Pendidikan Profesi Guru PPG dan menaikkan Tunjangan Profesi Guru TPG dari Rp1,5 juta jadi Rp2 juta per bulan pada 2026.
Namun survei Institute for Demographic and Poverty Studies IDEAS dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa 2024 mengungkap realitas lain: 20,5% guru honorer masih berpenghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan.
“Guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tapi belum mendapatkan pengakuan maupun kesejahteraan adalah realitas yang tidak bisa diabaikan,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dikutip dari http://mpr.go.id.
Akselerasi Sertifikasi & Monitoring Dampak
Anggota Komisi X DPR RI itu mendorong pemerintah mengakselerasi penuntasan sertifikasi guru non-ASN secara masif. Perbaikan sistem insentif berkeadilan dan evaluasi berkelanjutan pascasertifikasi juga harus diterapkan.
Rerie menekankan pentingnya monitoring dampak kebijakan terhadap kualitas pembelajaran di kelas, terutama pelatihan literasi, numerasi, dan pembentukan karakter peserta didik.
“Diperlukan peta jalan nasional yang tepat, mulai dari distribusi tenaga pendidik, sistem rekrutmen yang adil, kepastian status kerja, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan guru yang layak,” pungkasnya.
Sumber: http://mpr.go.id, 9 Juni 2026









