Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap 2 Perampok Toko Emas Murni, Rugi Rp300 Juta

JEMBER, Infozone – Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus curas Toko Emas Murni Jalan Sultan Agung Kaliwates.

Kurang dari 24 jam, dua tersangka DBM dan DS diringkus di Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) pukul 22.30 WIB saat hendak kabur ke Bali.

Bacaan Lainnya

Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengatakan pengungkapan hasil penyelidikan intensif dan pelacakan mobil Toyota Yaris putih nopol G-1217-EG yang dipakai pelaku.

Aksi Kamis pagi itu menggegerkan warga. Pelaku masuk toko yang baru buka, lalu menyerang pemilik TLT (72) hingga luka sayatan terbuka di kepala. Anak pemilik AK (50) juga luka di tangan dan kaki.

Pelaku menggasak tas berisi valuta asing dolar Singapura, yen Jepang, hingga won Korea dengan total kerugian Rp300 juta.

Barang bukti disita pisau beserta sarung, pakaian pelaku, mobil Yaris, CCTV, dan tas berisi valas.

Motif, tersangka DBM nekat karena terlilit utang pinjol. Tersangka DS berperan mengawasi dan menyandera karyawan. Polisi masih dalami peran.

Keduanya dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf c dan d UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP ancaman 9-12 tahun penjara.

 

Sumber: Tribratanews Jatim – 24 Okt 2026

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *